Bikers Mau Liburan ke Lokasi Wisata di DKI Jakarta, Catat Aturan dan Titik Ganjil Genap yang Berlaku

Yuka Samudera - Sabtu, 4 Desember 2021 | 07:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Ganjil Genap. Brother ingin liburan dan masuk lokasi wisata di DKI Jakarta? Simak dulu aturan dan titik ganjil genap yang berlaku yuk!

Berikut lokasinya:

1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur

2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara

Ganjil genap Jakarta hari Sabtu yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.

Hanya saja, pemberlakuan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua khusus untuk kawasan wisata.

Termasuk untuk kendaraan roda empat dalam pemberlakuan ganjil genap Jakarta pada hari Sabtu.

Pelaksanaan ganjil genap Jakarta Sabtu dan Minggu di kawasan wisata diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB.

Pada jam-jam tersebut merupakan waktu terpadat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata.

Baca Juga: Bikers Bisa Liburan Nataru Meski PPKM Level 3, Asal Penuhi Syarat Ini

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular