MOTOR Plus-Online.com - Brother ingin liburan dan masuk lokasi wisata di DKI Jakarta? Simak dulu aturan dan titik ganjil genap yang berlaku yuk!
Menjelang weekend alias akhir pekan, biasanya banyak brother atau bikers yang memutuskan untuk berwisata.
Hal ini membuat kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan di hari libur untuk mengurangi volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.
Kebijakan ganjil genap berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta pada hari ini Sabtu (4/12/2021).
Gak cuma kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga berlaku untuk kendaraan roda dua.
Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pasca perubahan level PPKM dari level 2 ke level 1.
Tentu ini dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.
Kawasan wisata
Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 2021 berlaku di dua kawasan wisata DKI Jakarta.
Baca Juga: Polisi Siapkan Stiker Bagi Warga yang Mudik Saat Libur Nataru, Bikers yang Mau Turing Harus Tahu
Berikut lokasinya:
1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur
2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara
Ganjil genap Jakarta hari Sabtu yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.
Hanya saja, pemberlakuan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua khusus untuk kawasan wisata.
Termasuk untuk kendaraan roda empat dalam pemberlakuan ganjil genap Jakarta pada hari Sabtu.
Pelaksanaan ganjil genap Jakarta Sabtu dan Minggu di kawasan wisata diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB.
Pada jam-jam tersebut merupakan waktu terpadat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata.
Baca Juga: Bikers Bisa Liburan Nataru Meski PPKM Level 3, Asal Penuhi Syarat Ini
Ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu di tiga kawasan wisata DKI Jakarta berlangsung hingga hari Minggu.
Pada hari Sabtu (4/12/2021) berlaku nomor genap mulai pukul 12.00 s/d 18.00 WIB.
Dengan diterapkannya ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu 2021 di tiga kawasan wisata DKI Jakarta, diharapkan mampu meminimalkan keramaian dan kerumunan di tempat wisata.
Pasalnya, warga Ibu Kota dan sekitarnya kerap mengunjungi tempat wisata pada akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu.
Selain informasi ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu 2021, aturan ke tempat wisata juga harus diketahui.
Aturan baru masuk ke lokasi wisata
Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan sejumlah aturan baru untuk masuk ke tempat wisata.
Aturan-aturan tersebut di antaranya:
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Mau Liburan Saat Nataru Harus Tunjukkan Surat Khusus di Posko PPKM, Begini Cara Dapetinnya
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
- Daftar tempat wisata ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
Gage di Bogor
Akhir pekan ini Satuan Lalulintas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap (gage) ke arah Puncak Bogor.
Selain di Puncak, jalur alternatif di Sentul juga akan diterapkan sistem gage.
"Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada Jumat - Minggu, 3-5 Desember 2021 di Jalur Puncak dan Sentul," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (3/12/2021).
AKP Dicky Anggi Pranata menambahkan kendaraan yang memiliki pelat nomor tidak sesuai aturan akan diputarbalikkan ke kota tujuannya.
"Kita akan suruh putar balik di Ciawi atau Sentul untuk kendaraan dari arah Jakarta," jelas Dicky.
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku di Semua Lokasi Wisata Saat Libur Nataru, Ini Sanksinya Kalau Melanggar
Kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk mengontrol jumlah orang yang berkunjung ke Puncak.
"Kita antisipasi warga yang ingin ke Puncak sehingga bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19," paparnya.
Selain ganjil genap, Polres Bogor akan memberlakukan buka tutup pada jam-jam tertentu di Jalur Puncak sesuai kondisi kepadatan lalulintas.
"Buka tutup situasional, tergantung kemacetan lalulintas di jalur ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mau Liburan ke Mana Hari Ini? Simak Pemberlakuan Ganjil Genap DKI Hingga Aturan Masuk Lokasi Wisata
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR