Pasang Stiker Khusus Keluar Kota Ini Kalau Mau Liburan Natal dan Tahun Baru Agar Aman dari Setopan Polisi

Aong - Minggu, 5 Desember 2021 | 08:23 WIB
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi polisi menyetop motor

 

MOTOR Plus-online.com - Cocok nih bagi yang mau bepergian di waktu jelang natal dan tahun baru kudu pasang stiker khusus di kendaraan.

Pasang stiker khusus keluar kota ini kalau mau liburan natal dan tahun baru agar aman dari stopan polisi ketika perjalanan.

Seperti diketahui pemerintah memperketat perjalanan jelang liburan nataru atau natal dan tahun baru solusinya pasang stiker khusus.

Ketatnya perjalanan liburan nataru diatasi dengan stiker khusus untuk mencegah penularan pandemi yang masih ada.

Stiker khusus perjalanan keluar kota atau stiker khusus nataru dipasang di motor atau mobil.

Dengan pemasangan stiker khusus nataru atau stiker khusus keluar kota akan mudah dalam pemantauan oleh petugas.

Salah satu kepolisian yang menerapkan stiker khusus yaitu Polres Metro Bekasi menempelkan stiker kepada pemudik.

"Kebijakan ini bagian dari giat aktivasi kembali posko PPKM skala mikro di tingkat RT dan Desa jelang libur Nataru," ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang (2/12/2021).

Baca Juga: Mau Mudik Selama Libur Natal dan Tahun Baru Cek 3 Syarat Ini, Jangan Lupa Diurus

Baca Juga: Aturan Perjalanan Darat Saat Libur Nataru, Orang Ini Gak Perlu Tunjukkan Kartu Vaksin

Menurutnya, sejauh ini untuk menekan mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 dilakukan dengan mengoptimalkan peran posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Kami juga memperkuat sosialisasi dan edukasi. Kalau ada yang mau mudik harus swab antigen dulu. Mereka sebelum mudik juga harus melapor ke RT dan RW dulu," jelasnya.

Kemudian warga yang telah melapor untuk mudik rumahnya bakal ditandai dengan cara ditempel stiker.

Stiker itu berisi catatan waktu mudik hingga waktu warga itu kembali ke rumahnya.

"Mereka yang mau mudik itu di posko PPKM mikro di tingkat RT dan RW akan diperiksa dulu, mulai dari vaksinasi hingga tes swab antigen. Kalau belum vaksin dan tes swab, petugas di posko meminta mereka untuk harus vaksin dulu," ucap Hendra Gunawan.

Hendra mengaku aparat kepolisian hingga kini belum berencana menggelar penyekatan menghadapi masa libur akhir tahun.

Penyediaan posko penyekatan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Bekasi untuk mengantisipasi kerumunan saat perayaan Natal dan libur akhir tahun.

"Di tempat-tempat hiburan juga bakal ada pembatasan. Tetapi sampai saat ini kami masih menunggu kebijakan teknis dari pemerintah pusat," kata Hendra.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Polisi Tempel Stiker Pemantauan Pemudik saat Libur Nataru.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular