Pindah Alamat Domisili, Begini Syarat dan Cara Ganti Data pada SIM

Erwan Hartawan - Senin, 6 Desember 2021 | 16:00 WIB
MOTOR Plus/ Fadhliansyah
Ilustrasi ganti alamat pada SIM caranya gampang

MOTOR Plus-Online.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) juga berisi data diri seperti alamat.

Biasanya data pada SIM mengikuti data pada KTP.

Sehingga jika pemilik SIM merubah data pada KTP karena pindah alamat domisi, maka harus juga mengubah alamat pada SIM.

Sayangnya banyak yang bingung bagaimana syarat dan cara ganti data pada SIM.

Sebaiknya sebelum mengganti data pada SIM, perhatian dulu data pada KTP semua benar.

Setelah KTP sudah jadi maka pemohon baru bisa melakukan perubahan pada SIM.

Oiya perubahan ini berlaku untuk segala jenis SIM ya.

Nah mengubah data pemilik SIM yang pindah alamat rumah gampang kok.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 Desember 2021, Perpanjang Pakai Baju Warna Ini Bisa-bisa Ditolak

Pemilik KTP dan SIM hanya perlu membawa KTP asli dengan data terbaru yang sudah disesuaikan, SIM asli yang akan diubah datanya, dan fotokopi KTP.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular