Mahasiswa Merapat, Pemerintah Kasih Bantuan Rp 2,4 Juta Syaratnya Mudah Banget

Erwan Hartawan - Senin, 6 Desember 2021 | 17:20 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk mahasiswa

- Mahasiwa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.

- Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.

- Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Transfer Bagi Pemilik Rekening BRI Dan BNI, Cukup Modal KTP Dan Kode Ini

Cara Mendapatkan Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

- Mahasiswa bisa mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di universitas.

- Setelah itu pimpinan tertinggi universitas atau pihak kampus akan mengajukan daftar penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek;

- Bila mahasiwa yang didaftarkan dinyatakan berhak menerima UKT, maka bantuan akan disalurkan langsung oleh Kemdikbudristek kepada universitas.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular