Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 pada libur Nataru, khususnya mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Selain menerapkan PPKM level 3 se-Indonesia, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol.
Berikut ini lokasi check point ganjil genap di Kawasan Puncak:
Baca Juga: PNKJ 2021, Kemenparekraf Siapin 11 Destinasi Wisata Pakai Kendaraan Listrik
- Pos check point Cibanon
- Pos check point Gerbang Tol Ciawi
- Pos check point penutupan arus bendungan
- Pos check point Simpang Gadog - Pos check point Rainbow Hills
- Pos check point Pasir Angin
- Pos check point Bellanova
- Pos check point Sentul Utara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR