Debt Collector Jadi-jadian Bikin Ulah Ternyata Aslinya Maling Motor, Modusnya Harus Diwaspadai

Galih Setiadi - Selasa, 7 Desember 2021 | 08:35 WIB
TribunMadura.com
Foto ilustrasi. Debt collector nyamar jadi maling motor, begini ceritanya.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan." ungkapnya.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cilincing," kata Wahyudi.


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "KRONOLOGI Maling Motor Nyamar jadi Debt Collector, Cegat Dijalan Minta Korban Lunasi Utang"

Source : TribunnewsBogor.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular