MOTOR Plus-online.com - Debt colletor jadi-jadian malah cari dan bikin masalah, aslinya maling motor.
Kejadian lagi aksi maling motor yang menyamar sebagai debt collector alias juru tagih.
Pelaku maling motor berlagak seperti debt collector dan meminta korban melunasi utang-utangnya.
Saat korban lengah, maling motor langsung mengambil motor dan tancap gas.
Motor Yamaha Fino B 3340 UDS milik korban diambil paksa kedua pelaku saat berkendara sepulang kerja
Kejadiannya berada di Jalan Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Wahyudi.
Kejadiannya dini hari, sekitar pukul 1.30 WIB, korban saat itu berboncengan dengan rekannya dari PT Fortune di daerah Rorotan,
Baca Juga: Brutal Debt Collector Aniaya Ibu Rumah Tangga, Pura-pura Cek Kondisi Kendaraan Langsung Dibawa Kabur
Baca Juga: Blak-blakan Debt Collector Kejar Belasan Debitur Dalam Sehari, Bayarannya Menggiurkan
Kawanan maling motor ini total berjumlah enam orang, di mana salah satunya merupakan seorang wanita.
Di tengah jalan, korban diberhentikan para pelaku yang datang dengan tiga motor.
"Korban diadang oleh kedua pelaku (IA dan AY) dan tiga orang lainnya yang salah satunya perempuan dengan menggunakan tiga sepeda motor," jelas Wahyudi dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Pelaku AY kemudian meminta korban dan rekannya turun dari motor.
"Pelaku AY mengambil sepeda motor milik korban dengan cara didorong menggunakan kaki atau distut dengan dibantu pelaku lainnya." tutur Wahyudi
"Atas peristiwa tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Cilincing," ucapnya.
Polisi lalu memproses laporan korban dan menangkap kedua pelaku 2 Desember lalu di kediaman mereka di wilayah Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Polisi sekaligus mengamankan Yamaha Fino milik korban yang ternyata belum dijual oleh para pelaku.
Baca Juga: Kejar Mobil Pajero Tunggak Cicilan, 4 Debt Collector Jadi Tersangka
"Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan." ungkapnya.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cilincing," kata Wahyudi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "KRONOLOGI Maling Motor Nyamar jadi Debt Collector, Cegat Dijalan Minta Korban Lunasi Utang"
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR