Tahap II: April, Mei, Juni.
Tahap III: Juli, Agustus, September.
Tahap IV: Oktober, November, Desember.
Tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
3. Mendorong perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat.
4. Mengurangi kemiskinan.
5. Inklusi keuangan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Klik tombol CARI DATA.
Baca Juga: WNI yang Punya KTP Elektronik Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Tinggal Buka Link Ini di HP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR