MOTOR Plus-online.com - Simak lokasi SIM keliling hari ini Rabu 8 Desember 2021, biaya perpanjang SIM cuma segini.
Kesempatan bagus buat bikers, cek Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang, siapa tahu perlu diperpanjang.
Mumpung biaya perpanjang SIM murah banget, jangan lupa diperpanjang ya bro.
Soalnya lewat dari sehari saja, SIM otomatis mati dan harus bikin baru lagi.
Aturannya tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM.
Selain itu juga tertulis dalam surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.
Makanya pemilik SIM wajib mengetahui masa aktif SIM yang berlaku lima tahun setelah diterbitkan.
Apalagi, masa berlaku SIM sekarang berdasarkan tanggal penerbitan, bukan tanggal lahir pemiliknya lagi.
Baca Juga: Ujian Praktik SIM C Dianggap Sulit, Di Negara Ini Jauh Lebih Mudah
Baca Juga: Bocor Foto SIM Presiden Jokowi, Netizen Penasaran Sama Kolom Pekerjaan
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR