Pihaknya akan memastikan Car Free Night (CFN) tetap ditiadakan di titik-titik keramaian.
Seperti yang dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Pada kebijakan pemerintah yang baru tentu akan ada penyesuaian, nanti kami akan lihat syarat perjalanan saja." ujarnya dikutip dari Wartakotalive.com.
"Tapi untuk CFN malam tahun baru tetap," lanjutnya.
Baca Juga: Mau Liburan Saat Nataru Harus Tunjukkan Surat Khusus di Posko PPKM, Begini Cara Dapetinnya
Sambodo menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu rincian baru dari kebijakan baru dalam pengendalian Covid-19 di tengah perayaan natal dan tahun baru.
Misalnya saja dalam pengawasan lokasi-lokasi wisata di Jakarta dan sekitarnya yang diperkirakan akan tetap buka.
"Nanti kami sesuaikan, tapi sampai sekarang kami masih tunggu aturannya, kemudian terkait persyaratan perjalanan seperti apa nanti kami sesuaikan untuk itu," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "PPKM Level 3 Batal, Ditlantas Polda Metro Jaya Tetap Larang Car Free Night saat Tahun Baru"
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR