- 21,4% KPM adalah buruh tani;
- 36,73% KPM adalah pedagang dan UMKM.
Masyarakat dapat mengunjungi laman sid.kemendesa.go.id untuk cek penerima BLT tersebut.
Syarat Penerima BLT Dana Desa
Kriteria calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam DTKS maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR