Seperti yang disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM, Anang Rachman.
"Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," kata Anang dikutip dari Kompas.com.
Ada beberapa cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM, yaitu:
Via e-form BRI
Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli
Data penerima BLT UMKM ini berasal dari Kemenkop UKM dan BRI hanya bertugas sebagai lembaga penyalur.
Selain melalui e-form BRI, pengecekan penerima BPUM juga bisa dilakukan melalui laman bit.ly/pencairanBPUM.
Baca Juga: Bikers Yang Punya Kartu Tanda Mahasiswa, Ada Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR