“Sudah terungkap pelakunya siapa, penanganan dari Dirlantas rencananya kami akan membuat sirkuit, untuk pelaku balap liar agar membalap di lintasan resmi supaya faktor keselamatan juga terjaga,” ucap Sambodo.
Sebelumnya, Polisi bergerak cepat mengusut pengeroyokan terhadap salah satu anggotanya itu.
Sehari usai kejadian, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan.
"Tersangka ada enam orang inisial FP, JW, N, FA, BB, dan A," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Kompas Megapolitan (8/12/2021).
Menurut Zulpan, keenam tersangka merupakan komplotan pelaku balap liar yang memprovokasi agar menyerang Brigadir Irawan di lokasi kejadian.
Para tersangka merasa terganggu dengan tindakan korban yang hendak membubarkan aksi balap liar tersebut.
"Mereka ini adalah satu komplotan atau satu geng, mereka pelaku balap liar. Karena upaya yang dilakukan korban mencoba menghentikan balap liar, merasa terganggu. Nah itu mereka memprovokasi," ucap Zulpan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berantas Balap Liar, Polisi Siap Gelar Patroli Malam Skala Besar"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR