MOTOR Plus-online.com - Tenang dan boleh harap-harap cemas karena bantuan Rp 1,2 juta diberikan pemerintah di bulan ini.
Desember ini bantuan Rp 1,2 juta ditransfer untuk nasabah BRI dan BNI cek namamu disini apa termasuk anda kebagian.
Bantuan Rp 1,2 juta diberikan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dengan pemberian bantuan Rp 1,2 juta diharapkan dipakai untuk usaha kecil-kecilan atau bisnis online.
Adanya bantuan Rp 1,2 juta ini membuat perputaran uang juga jadi banyak sehingga ekonomi meningkat.
Pemberian bantuan Rp 1,2 juta dalam rangka memberikan tambahan kepada kecil atau mikro dan menengah atau UMKM.
Tukang sate, pedagang sayur, baso, mie ayam dan lainnya akan ditranfer bantuan Rp 1,2 juta ini.
Disebutkan Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto, pencairan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 diperpanjang hingga Desember 2021 sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Kabar Gembira Bantuan Rp 3,55 Juta Dipastikan Lanjut Tahun Depan, Ini Dia Persyaratannya
Baca Juga: Asyik Bantuan Hingga Rp 3 Juta Cair ke Pemilik Rekening Ini di Akhir Tahun, Buruan Siapkan Data Diri
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2021) atau BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," dikutip dari laman resmi BRI eform.bri.co.id.
BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 telah disalurkan ke 9,8 juta pelaku usaha.
Syarat penerima BPUM harus sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021 yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Bagi yang penasaran apakah termasuk anda termasuk penerima BPUM 2021 atau BLT UMKM melalui BRI berikut untuk mengecek penerima BPUM 2021 di BRI:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
4. Klik 'Proses lubang'
5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Yang terdaftar sebagai penerima dapat dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa dokumen:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR