Dilansir dari tribunnews dengan judul syarat penerima kuota internet gratis dari kemdikbud yang cair desember 2021,mahasiswa atau dosen dapat melihat data nomor ponsel yang terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id.
Kriteria Penerima
Mahasiswa
- Terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen
- Terdaftar di PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Buruan Download Aplikasi Ini di HP, Bisa Kebagian Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Bulan Ini
Panduan Perguruan Tinggi
1. Perguruan tinggi segera melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen, sesuai dengan surat yang dirilis oleh Setditjen Dikti Nomor 6717/E1/DI.04.02/2021 pada 4 Agustus 2021 tentang Program Lanjutan Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen.
2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.
3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.
Baca Juga: Enak Banget Nih Mulai Besok Bantuan Kuota Internet Gratis Dibagikan, Langsung Cek HP Anda
Source | : | Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR