Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan, Program Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi kompetensi baik bagi para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran Indonesia selama pandemi bisa teratasi.
Kebijakan pemberian Kartu Prakerja juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Menurut Febrio, hasil survei persepsi masyarakat terhadap manfaat program bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh IPSOS 2021 menunjukkan Program Kartu Prakerja menjadi bantuan sosial yang paling bermanfaat.
Meski demikian, Febrio mengingatkan atas capaian yang diperoleh harus tetap dilakukan upaya perbaikan yang berkelanjutan.
Pada penyelenggaraan program Kartu Prakerja selama ini mensyaratkan beberapa hal, diataranya hanya untuk yang tidak sedang sekolah dan kuliah serta berusia diatas 18 tahun.
Program Kartu Prakerja nantinya akan dilanjutkan yakni gelombang 23, dibuka tahun depan.
Berikut informasi terkait kartu prakerja dari yang telah berjalan hingga saat ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Siapin KTP, 6 Bantuan Dari Pemerintah Cari Bulan Desember Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR