3. Layanan Masyarakat 175
- Hubungi call center nomor telepon 175;
- Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Direct Messages (DM) sosial media resmi Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo;
- Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar facebook atau reply Twitter;
- Atau hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
Ada sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:
Baca Juga: Mantap, Relawan Anak Bangsa Gercep Kirim Bantuan Erupsi Gunung Semeru
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR