2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan (sekolah atau kuliah)
Cara Mendaftar Kartu Prakerja:
1. Bagi kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, buatlah terlebih dahulu akun Kartu Prakerja.
- Kunjungi laman www.prakerja.go.id
- Pilih menu 'daftar sekarang'
- Masukkan nama lengkap, alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan
- Periksa email untuk konfirmasi akun
- Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi.
- Setelah melakukan verifikasi, kembali ke www.prakerja.go.id
2. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'
3. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun.
4. Isi data diri mengenai NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, dan lain-lain.
5. Unggah foto KTP
6. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'
7. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor ponselmu, dan klik 'Verifikasi'
8. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'
Baca Juga: Spesial Bulan Desember Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Diberikan Pemerintah, Usaha Makin Lancar
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR