MOTOR Plus-online.com - Semua tempat wisata di wilayah ini berlakukan wajib vaksin saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Walaupun pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM level 3 saat libur Nataru, tetapi bukan berarti penjagaannya akan longgar.
Salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat, yang memiliki cara sendiri untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat ketika libur Nataru.
Seperti yang brother ketahui, wilayah Bogor memang menjadi salah satu destinasi wisata masyarakat dari Jakarta dan sekitarnya.
Karena hal itu, Kota Bogor akan memberlakukan wajib vaksin di tempat wisata.
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mengutamakan pengawasan terhadap tempat-tempat wisata yang diprediksi akan dipenuhi oleh wisatawan saat libur Nataru.
Susatyo menyebut, pemberlakuan kawasan wisata wajib vaksin telah disiapkan untuk mengantisipasi kondisi tersebut.
Ia menjelaskan, kawasan wisata wajib vaksin diberlakukan di seluruh objek-objek wisata di kawasan Puncak Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: PPKM Serentak Resmi Dibatalkan, Jangan Senang Dulu Ini Aturan Baru Pengganti Selama Libur Nataru
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR