Persoalan kompetensi dalam berkendara, imbuh Taslim, tidaklah sederhana.
Ada tiga elemen penting di dalamnya, meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku.
"Pengetahuan diukur melakui ujian teori, di mana seorang calon pengemudi dituntut harus tahu aturan bagaimana aturan dan tata cara mengemudikan kendaraan yang baik dan benar di jalan, uji praktik adalah untuk mengukur keterampilan calon pengemudi," kata Taslim.
"Yang jadi persoalan saat ini adalah bagaimana mengukur sikap perilaku atau attitude seorang calon pengemudi. Karena itu sangat terkait dengan karakter dasar yang terbangun oleh keluarga, lembaga pendidikan, lembaga agama, dan lingkungan sosial," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Ujian Praktik SIM C di Indonesia dengan Memutari Angka 8, Ini Kata Korlantas Polri"
Source | : | Kompas.com,Twitter.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR