MOTOR Plus-online.com - Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bilang gak ada penyekatan.
Seperti yang brother ketahui, pemerintah memang awalnya berencana menerapkan PPKM level 3 saat libur Nataru tetapi dibatalkan.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Nataru.
Menurut pria yang akrab disapa Ariza ini, pihaknya akan membangun pos-pos pelayanan ketika masa libur Nataru.
Nantinya pos-pos tersebut akan dijaga oleh petugas gabungan seperti TNI, Dishub, Polri, dan jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Kami sudah menyiapkan beberapa, Insya Allah tidak ada penyekatan. Namun akan didirikan pos-pos pelayanan yang didirikan oleh Pemprov, Dishub, Polda Metro dan TNI," ujar Ariza dikutip dari Wartakotalive.com.
Selain itu, kata dia, kebijakan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) juga tak akan diterapkan di masa Nataru mendatang.
"Insya Allah mudah-mudahan tidak ada SIKM," tambahnya.
Baca Juga: Semua Tempat Wisata di Wilayah Ini Berlakukan Wajib Vaksin Saat Libur Nataru, Bikers Catat Nih
Sebelumnya diketahui, Ariza menyebutkan, pihaknya akan menyesuaikan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Penyesuaian itu menyusul dibatalkannya PPKM Level 3.
Nantinya, aturan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI akan sesuai dengan pemerintah pusat.
"Ya, jadi nanti kita akan menyesuaikan ketentuan peraturan. Jadi setiap ada revisi perubahan peraturan ya kita harus menyesuaikan. Jadi Pemprov, ya kita akan sesuaikan dengan pemerintah pusat ya," ucap Ariza, Selasa (7/12/2021).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wagub DKI Sebut Tak Ada Ada Penyekatan dan Pemeriksaan SIKM Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR