Seorang warga Kecamatan Kuwarsan Kabupaten Kebumen, Eko (29) sempat menjual oli palsu dengan merek Shell Helix.
Eko nekat menjual oli palsu karena penghasilannya sebagai sopir dirasa belum bisa memenuhi kebutuhannya.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Edy Istanto menyebut, oli berbahaya itu berasal dari Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan kecurigaan konsumen terhadap oli yang dipasarkan oleh tersangka.
Info lebih jelasnya, brother bisa cek di LINK INI.
Kasus oli palsu lainnya juga pernah terjadi di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Seperti yang dilakukan seorang pria bernama Muslon menjual oli palsu selama 1,5 tahun di bengkelnya.
Dari setiap botol oli palsu yang dijualnya, Muslon meraup keuntungan sekitar Rp 15.000.
Lebih jelasnya, brother bisa simak di LINK INI.
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR