Proses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling ada pemerikasaan kesehatan merupakan syarat utama untuk proses perpanjang SIM.
Setiap layanan mobil SIM keliling juga sudah menyiapkan layanan dokter untuk periksa kesehatan.
Biaya untuk pemeriksaan kesehatan di layanan mobil SIM keliling dikenakan Rp 25 ribu.
Selain kesehatan pemohon perpanjang SIM juga dikenakan biaya asuransi sebesar Rp 30 ribu.
Adapun biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Baca Juga: Heboh Soal Ujian Praktik SIM C di Indonesia dan Negara Tetangga, Simak Penjelasan Polisi
Jangan lupa tetap ikuti protokol kesehatan saat proses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling.
Pakai masker dan jaga jarak saat melakukan proses perpanjang SIM.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR