Febrio menjelaskan, pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan dana perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun tahun depan.
"Dari alokasi tersebut, anggaran untuk kartu prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial," katanya.
Tetapi, untuk tanggal resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 belum ditetapkan.
Sementara itu, tombol pendaftaran di website Prakerja dan penautan rekening di dashboard akan dinonaktifkan pada hari ini Rabu, (15/12/2021) pukul 23.59 WIB.
Hal tersebut diinformasikan melalui postingan akun resmi Instagram @prakerja.go.id.
Calon peserta yang ingin mendaftar dapat memantau akun Instagram @prakerja.go.id secara berkala.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Diperpanjang Lagi, WNI 18 Tahun Punya KTP Siap-siap Daftar
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR