Dan saat itu kondisi Laura dalam keadaan tertidur.
Laura baru terbangun saat dirinya sudah berada di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit.
“Seat belt tetap dipakai makanya kemarin ada bekas luka,” ucap Handri.
“Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur. Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit. Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung luka-luka ringan,” lanjutnya.
View this post on Instagram
Karena insiden ini, Gaga dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan karena dia yang menyupiri bahkan menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Mobil yang mereka tumpangi pun terlihat ringsek hingga tidak lagi terbentuk.
Saat itu Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Cuma Tekan Tombol Ini di HP Saat Kecelakaan, Pertolongan Ambulans Langsung Datang
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR