MOTOR Plus-online.com - Gara-gara naik motor sambil ngebut saat melintas di jalan pedesaan, seorang pria ditebas parang oleh warga.
Seorang pria bernama Gusti Ndakularak (32), harus menerima kenyataan yang menyakitkan akibat luka robek yang sangat serius di bagian perut.
Ia ditebas dengan parang oleh NN (23) warga Desa Beradolu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, NTT.
Peristiwa berawal dari pelaku NN yang mencegat Gusti karena naik motor sambil ngebut saat melintasi jalan desa di Kombapari.
Bukannya mengakui kesalahan, Gusti malah terlibat adu mulut dengan pelaku NN di lokasi kejadian.
Gusti lalu turun dari sepeda motor dan memukul NN hingga terjatuh.
NN yang tak terima dengan perlakuan itu, lalu mengambil parang yang ia simpan dalam jok sepeda motornya dan langsung menebas Gusti di bagian perut.
NN langsung melarikan diri, sementara Gusti langsung dilarikan ke Puskesmas oleh warga.
Baca Juga: Toyota Avanza Ngebut Milik Polisi Seruduk Honda Vario, 2 Pemotor Meregang Nyawa
Baca Juga: Oknum Polisi Kejam Tabrak Pemotor Sampai Tewas, Lalu Ditinggal Pergi
Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, SIK mengungkapkan, penyidik Polsek Lewa telah mengamankan pelaku penganiayaan berat atas nama NN (23) di Desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur, pada Selasa 14 Desember 2021.
Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti di tempat kejadian.
"Penyidik Polsek Lewa juga sudah mengamankan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur," kata AKBP Handrio Wicaksono, SIK.
Kapolres Sumba Timur itu mengungkapkan, proses penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan berat itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat atas kasus tersebut.
"Setelah terima laporan dari masyarakat, petugas langsung turun ke TKP untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti," sambungnya.
Terduga pelaku NN, lanjut Kapolres Handrio, tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh aparat.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek Lewa," tutup AKBP Handrio Wicaksono, SIK.
Baca Juga: Sejarah Tilang Pertama, Dapat Denda Gara-gara Ngebut 8 Km Per Jam
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Gegara Kendarai Motor dengan Kecepatan Tinggi, Pria di Sumba Timur Ditebas
Source | : | Pos-kupang.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR