"Dari alokasi dana perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun, untuk anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial," sambungnya.
Pembuatan akun dinonaktifkan
Melansir akun resmi Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, tombol pendaftaran di situs web serta dasbor Prakerja akan dinonaktifkan.
Artinya, setelah ini dilakukan, situs Kartu Prakerja sudah tidak bisa lagi menerima pendaftaran.
Ditegaskan, pendaftaran akun baru akan dimulai kembali menjelang pembukaan gelombang 23 tahun 2022.
Baca Juga: Anggaran Rp 11 Triliun Disiapkan Untuk Bantuan Rp 3,55 Juta Tahun 2022, Ini Cara Daftarnya
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja
Dilihat dari pembukaan program Prakerja gelombang sebelumnya, berikut syarat-syarat pendaftaran melansir laman www.prakerja.go.id:
1 Warga negara Indonesia (WNI)
2 Calon peserta berusia 18 tahun ke atas
3 Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal
4 Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
5 Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
6 Dalam satu kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan Bantuan Rp 3,55 Juta ke Rekening Pribadi, Maksimal 5 Hari Cair
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR