MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi buruan daftar, WNI pemilik KTP berusia 18 tahun berkesempatan dapat bantuan Rp 3,55 juta.
Kabar bagus untuk masyarakat khususnya yang berusia 18 tahun karena pemerintah akan memberikan bantuan lagi.
Menurut rencana, bantuan uang tunai Rp 3,55 juta akan disalurkan awal tahun 2022 mendatang.
Tapi harus diingat bantuan Rp 3,55 juta ini diberikan untuk warga yang belum bekerja.
Bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah termasuk dalam program Kartu Prakerja yang akan dilanjutkan pada 2022 dengan skema pelaksanaan bersifat semi-bantuan sosial.
Dana yang dialokasikan sebesar Rp 11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial yang totalnya mencapai Rp 252,3 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N Kacaribu.
"Tahun 2022 program Kartu Prakerja akan terus dilanjutkan, skema pelaksanaannya bersifat semi-bantuan sosial," kata Febrio, dikutip dari pemberitaan sebelumnya, 1 Desember 2021.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Lewat SMS atau Klik Link Ini, Pencairan Gak Perlu Antre
Baca Juga: Siapin 16 Nomor KTP, Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Ditutup Hari Ini
"Dari alokasi dana perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun, untuk anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial," sambungnya.
Pembuatan akun dinonaktifkan
Melansir akun resmi Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, tombol pendaftaran di situs web serta dasbor Prakerja akan dinonaktifkan.
Artinya, setelah ini dilakukan, situs Kartu Prakerja sudah tidak bisa lagi menerima pendaftaran.
Ditegaskan, pendaftaran akun baru akan dimulai kembali menjelang pembukaan gelombang 23 tahun 2022.
Baca Juga: Anggaran Rp 11 Triliun Disiapkan Untuk Bantuan Rp 3,55 Juta Tahun 2022, Ini Cara Daftarnya
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja
Dilihat dari pembukaan program Prakerja gelombang sebelumnya, berikut syarat-syarat pendaftaran melansir laman www.prakerja.go.id:
1 Warga negara Indonesia (WNI)
2 Calon peserta berusia 18 tahun ke atas
3 Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal
4 Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
5 Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
6 Dalam satu kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan Bantuan Rp 3,55 Juta ke Rekening Pribadi, Maksimal 5 Hari Cair
Sebagai tambahan informasi, pendaftaran program dapat dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id, dengan terlebih dahulu mempunyai akun Kartu Prakerja.
Adapun besaran dana yang diberikan dalam program Kartu Prakerja sebelumnya sebesar Rp 3,55 juta.
Rincian bantuan Rp 3,55 juta yang akan diterima, yakni biaya pelatihan senilai Rp 1 juta diberikan satu kali, intensif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei yang dilakukan selama tiga kali atau total Rp 150.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kartu Prakerja Dilanjutkan pada 2022, Simak Lagi Syarat-syaratnya!"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR