Geger, Pria Jember Ngaku Polisi Rampas Motor Warga, Begini Endingnya

Ardhana Adwitiya - Rabu, 15 Desember 2021 | 19:20 WIB
Foto ilustrasi. Geger, pria di Jember, Jawa Timur mengaku polisi rampas motor milik warga, begini endingnya.

Selanjutnya, korban yang merasa kesal dengan perbuatan kedua pelaku itu melaporkannya pada pihak kepolisian pada 9 Desember 2021.

Akhirnya, mereka ditangkap oleh aparat Polres Jember karena mengaku polisi dan perampasan motor milik orang lain.

Pelaku adalah Mhb (47), warga Dusun Sumbergebang Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari dan Mrd (41), warga Dusun Krajan Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 368 subsidair pasal 378 juncto 55/56 KUHP tentang pemerasan dan penipuan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Anggota Polisi, Pria di Jember Rampas Motor Warga"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular