"Sebelum ditutup, kita masih memperbolehkan kendaraan dengan nopol (nomor polisi atau pelat nomor) genap untuk melintas. Namun setelah pukul 20.00 WIB, jalur menuju Puncak-Cipanas dari berbagai arah mulai dari Cianjur akan ditutup, baik untuk kendaraan bernopol Cianjur atau luar kota," kata Doni dikutip dari Antara, Rabu (15/12/2021).
Adapun empat pos pemeriksaan akan didirikan di perbatasan Cianjur dengan Sukabumi, Bogor, Bandung Barat, dan Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Jonggol.
Petugas di posko itu nantinya akan memeriksa secara ketat terhadap setiap pengendara dan penumpang yang berasal dari luar kota.
"Kami berupaya maksimal agar mobilitas warga tetap dibatasi, sebagai upaya antisipasi kembali mencuatnya kasus Covid-19. Kami juga berharap pendatang dari luar kota, tetap mematuhi aturan dan melengkapi diri dengan surat keterangan sudah divaksinasi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Malam Pergantian Tahun, Jalur Puncak-Cipanas Ditutup Mulai Pukul 20.00 WIB"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR