Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp3 juta
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat- SMA/Sederajat Rp900 ribu- Rp2 juta
Lanjut usia Rp2.4 juta dan
Penyandang disabilitas berat Rp2.4 juta
Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)?
Untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3 juta dalam setahun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
Pertama, pastikan Anda telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat utama mendpaat bantuan.
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Diperpanjang Lagi, WNI 18 Tahun Punya KTP Siap-siap Daftar
Jika belum memiliki KKS, Anda bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.
Apabila memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: akhir-tahun-2021-pemerintah-masih-akan-berikan-bantuan-hingga-rp3-juta-kepada-5-golongan-ini-berikut-caranya?page=4
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR