Spesial Bulan Desember Bantuan Uang Rp 3 Juta Akan Cair, Segera Daftar Bawa KKS

Ahmad Ridho - Kamis, 16 Desember 2021 | 07:32 WIB
Tribunnews.com
Uang tunai Rp 3 juta dibagikan pemerintah khusus Desember 2021, cepat daftar siapkan KKS.

MOTOR Plus-online.com - Uang tunai Rp 3 juta dibagikan pemerintah khusus Desember 2021, cepat daftar siapkan KKS.

Kabar menarik untuk masyarakat karena pemerintah masih menyalurkan bantuan uang tunai.

Sampai akhir tahun 2021 ini, masih ada beberapa bantuan yang siap cair.

Salah satunya bantuan uang tunai Rp 3 juta, tapi dicatat persyaratannya dan hanya untuk 5 golongan ini yang berhak mendapat bantuannya.

Untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan tersebut Anda dapat menyimak artikel ini hingga selesai.

Seperti diketahui, pada Desember 2021 pemerintah masih meneruskan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu.

Salah satunya yakni program bantuan uang tunai yang akan diserahkan kepada 5 golongan hingga Rp3 juta.

Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat harus mendaftarkan/ mengajukan secara mandiri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Motor Trail Diberikan Mendagri untuk Korban Erupsi Gunung Semeru Berikut Bantuan Lainnya

Baca Juga: WNI Berusia 18 Tahun Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta Disalurkan Awal Tahun 2022

Maka dari itu, simak caranya yang akan dibahas pada akhir artikel ini.

Bantuan akhir tahun yang akan diterima masyarakat hingga Rp3 juta yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sejak PKH disalurkan, banyak keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Sebagai program bansos bersyarat PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia

Nantinya masyarakat yang sudah dinyatakan sah sebagai penerima PKH oleh verifikator maka tempat tinggalnya akan ditempeli stiker yang menunjukkan penghuni rumah mendapatkan bantuan.

Mengutip pkh.kemensos.go.id berikut 5 golongan masyarakat yang berhak menjadi penerima manfaat dan besaran bantuan Bansos tahun 2021 sbb:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3 juta

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Lewat SMS atau Klik Link Ini, Pencairan Gak Perlu Antre

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp3 juta

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat- SMA/Sederajat Rp900 ribu- Rp2 juta
Lanjut usia Rp2.4 juta dan

Penyandang disabilitas berat Rp2.4 juta

Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)?

Untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3 juta dalam setahun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

Pertama, pastikan Anda telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat utama mendpaat bantuan.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Diperpanjang Lagi, WNI 18 Tahun Punya KTP Siap-siap Daftar

Jika belum memiliki KKS, Anda bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

Apabila memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: akhir-tahun-2021-pemerintah-masih-akan-berikan-bantuan-hingga-rp3-juta-kepada-5-golongan-ini-berikut-caranya?page=4

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular