Namun sejak pandemi Covid-19, usaha Wagini merosot tajam.
Hal ini karena para pelanggannya mengalami penurunan penghasilan sehingga kesulitan membeli sembako dari Wagini.
Beruntung, Wagini mendapat informasi BPUM dari PNM. Lalu, dirinya mendatangi kantor Bank BNI dan membawa buku rekening serta KTP.
Wagini mendapat Rp 1,2 juta langsung cair tanpa ada potongan. Uang itu dipakai untuk menambah modal usaha.
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Masih Akan Disalurkan Tahun 2022 Mendatang, Uang Tunai Masih Ada?
"Walau tidak banyak, alhamdulillah, bisa membantu. Harapan saya, bantuan ini bisa ada lagi, karena sekarang lagi susah begini." kata Wagini.
"Kepada Pak Presiden juga saya harap agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada kami," harapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pelaku Usaha Mikro yang Dapat Bantuan BPUM"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR