Fakta Terungkap Pelaku yang Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Presiden Jokowi Bulan Desember Ini

Galih Setiadi - Kamis, 16 Desember 2021 | 09:40 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi uang tunai. Ini fakta dari pelaku yang dapat bantuan Rp 1,2 juta dari Presiden Jokowi.

Namun sejak pandemi Covid-19, usaha Wagini merosot tajam.

Hal ini karena para pelanggannya mengalami penurunan penghasilan sehingga kesulitan membeli sembako dari Wagini.

Beruntung, Wagini mendapat informasi BPUM dari PNM. Lalu, dirinya mendatangi kantor Bank BNI dan membawa buku rekening serta KTP.

Wagini mendapat Rp 1,2 juta langsung cair tanpa ada potongan. Uang itu dipakai untuk menambah modal usaha.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Masih Akan Disalurkan Tahun 2022 Mendatang, Uang Tunai Masih Ada? 

"Walau tidak banyak, alhamdulillah, bisa membantu. Harapan saya, bantuan ini bisa ada lagi, karena sekarang lagi susah begini." kata Wagini.

"Kepada Pak Presiden juga saya harap agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada kami," harapnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pelaku Usaha Mikro yang Dapat Bantuan BPUM"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular