MOTOR Plus-online.com - Pegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) terus buka link ini, masyarakat bisa dapat bantuan Rp 900 ribu hingga 3 juta bulan Desember 2021 ini.
Pemerintah hingga akhir tahun 2021 ini masih terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat.
Terutama bagi masyarakat atau juga bikers yang terkena dampak langsung pandemi virus corona atau Covid-19.
Nah, salah satu hal yang banyak ditunggu oleh masyarakat adalah penyaluran bantuan pemerintah.
Di pengujung tahun 2021 atau tepatnya di bulan Desember 2021 ini.
Ternyata masih ada bantuan dari pemerintah, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Di bulan Desember 2021 ini pencairan bantuan PKH memasuki tahap ke-4.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Diperpanjang Lagi, WNI 18 Tahun Punya KTP Siap-siap Daftar
Pembagian tahap penyaluran PKH
- Tahap I: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap II: April, Mei, dan Juni
- Tahap III: Juli, Agustus, dan September
- Tahap IV: Oktober, November, dan Desember
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
1. Komponen kesehatan
- Kategori ibu hamil: maksimal 2 kali kehamilan.
- Kategori anak usia dini: Usia 0 hingga 6 tahun, maksimal 2 anak.
Baca Juga: Fakta Terungkap Pelaku yang Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Presiden Jokowi Bulan Desember Ini
2. Komponen pendidikan
- Kategori SD/MI sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Kategori SMP/MTs sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Kategori SMA/MA sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Komponen kesejahteraan sosial
- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Kategori penyandang disabilitas berat: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Baca Juga: Langsung Cek Nomor Dan Data Ini, Uang Bantuan Rp 1 Juta Dibagi-bagi Pemerintah
Besaran bantuan yang diberikan
1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun.
4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.
6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Cara cek penerima bantuan sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon Reload untuk mendapatkan kode baru;
6. Tekan tombol Cari data;
Kemudian, data pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui bahwa data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Tujuan PKH
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
- Mengurangi kemiskinan;
- Inklusi keuangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember dengan Mengakses cekbansos.kemensos.go.id
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR