Libur Nataru, Polda Jabar Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan di Kota Bogor

Erwan Hartawan - Kamis, 16 Desember 2021 | 16:15 WIB
Motor Plus/ Erwan
Ilustrasi Ganjil-genap Kota Bogor

MOTOR Plus-Online.com - Polda Jawa Barat (Jabar) bakal memberlakukan ganjil-genap di Kota Bogor.

Ini dalam rangka menekan potensi perjalanan orang di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan ganjil genap dianggap berhasil untuk menekan mobilitas dan kerumunan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Selain di Kota Bogor, kebijakan ganjil genap juga berlaku untuk Kabupaten Bogor,Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

“Dalam pengamanan perayaan tahun baru karena sebagian masyarakat kita merayakan natal dan tahun baru, beberapa pola pengamanan akan dilakukan kepolisian,” ucap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana dikutip dari Kompas.com.

Suntana menjelaskan, bahwa Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan PPKM level 1.

Meski begitu petugas kepolisian tetap ingin mencegah kerumunan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Baca Juga: Awas Kena Semprit Polisi, Ganjil Genap Masih Berlaku Hari Ini di 13 Ruas Jalan di Jakarta

Kegiatan pos pelayanan dan pos pengamanan akan dilakukan dengan pemeriksaan laju lintasan masyarakat yang lalu lalang dari satu tempat ke tempat lain, termasuk kebijakan ganjil genap.

Penerapan ganjil genap nantinya akan diperluas selama masa Nataru. Aturan tersebut akan diberlakukan di setiap jalur menuju kawasan Puncak, Jawa Barat.

“Ganjil genap akan ditentukan oleh tingkat pusat. Kalau pusat mengatakan gage kita semua ganjil genap. Dirjennya dari pusat di Korlantas Polri," ucapnya.

Baca Juga: Wilayah Puncak Bogor Berlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru, Bikers Cek Nih Titik Pemeriksaannya

"Ini tujuannya untuk membatasi penyebaran Covid-19 ke beberapa wilayah,” lanjut Suntana.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular