Dalam menanggapi penjualan uang kelapa sawit itu, Junanto Herdaiwan, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia kasih penjelasan.
Menurutnya, uang koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit itu masih berlaku hingga saat ini.
Sehingga nilai uangnya sesuai dengan yang tertera dalam uang tersebut.
"Uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/08/2021).
Bank Indonesia tak melakukan jual beli uang tersebut, tetapi melakukan pelayanan penukaran uang yang sudah tak berlaku karena telah dicabut atau ditarik peredarannya dengan nilai yang sama.
Sebelumnya diberitakan uang ini pernah menggegerkan masyarakat karena dijual dengan harga yang tinggi.
Mengutip Kompas.TV, uang koin kelapa sawit ini memiliki beberapa keistimewaan yang tak dimiliki oleh uang logam lain.
Dalam beberapa diskusi yang melibatkan para pedagang dan calon pembeli, menunjukkan banyak bujangan tertarik membeli uang koin kelapa sawit ini sebagai materi penyerahan mas kawin ketika lamaran.
Source | : | Kompas.tv |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR