MOTOR Plus-online.com - Minimarket gak bisa berkutik saat lahan parkir dikuasai organisasi masyarakat (Ormas).
Saat ini tukang parkir liar memang masih banyak ditemui, salah satunya adalah di parkiran minimarket.
Belakangan ini tukang parkir minimarket dianggap meresahkan masyarakat, setelah ada tukang parkir yang ribut dengan pelanggan minimarket.
Peristiwa yang menimpa Mentari Dwi itu terjadi di Alfamidi Serdang, yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saat itu Mentari baru keluar dari minimarket dan ingin mengambil motornya (15/12/2021).
Mentari pun memberikan uang parkir Rp 2.000 dalam bentuk pecahan koin Rp 200.
Melihat hal itu, tukang parkir minimarket, HS (66), tidak terima diberi uang koin dan berkata kasar kepada Mentari.
“Saya dicaci maki dengan kata-kata kasar dengan menyebut alat kelamin pria. Terus dia nyaris mau pukul dan narik motor saya,” kata Mentari, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Uang Koin Jadi Sorotan Karena Tukang Parkir, Ini Uang Koin Termahal Harganya Tembus Segini
Mentari melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran. Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan HS.
Parkir liar di bawah kendali ormas
Kepada polisi HS mengaku bahwa uang hasil parkir yang ia kumpulkan disetorkan pada ketua organisasi masyarakat di wilayah Kemayoran.
Dihubungi terpisah, Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Budi Santoso mengatakan bahwa sebenarnya Alfamart dan Alfamidi membebaskan biaya parkir untuk pelanggan.
Pihaknya juga sudah memasang pengumuman tersebut di setiap gerai.
Namun, kebijakan bebas parkir itu sulit untuk direalisasikan karena maraknya juru parkir liar yang tidak bisa dikontrol oleh manajemen Alfamidi.
Budi mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih berusaha membereskan persoalan juru parkir liar di seluruh gerainya secara bertahap.
"Kita memang belum 100 persen bebas (juru parkir liar) karena ada keterlibatan lingkungan. Selama ini sudah ada yang mengelola parkir di lingkungan sekitar swalayan tersebut, mungkin dari warga atau organisasi masyarakat," kata Budi di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Meski lahan parkir secara hitam di atas putih adalah milik atau disewa oleh pihak swalayan, namun jaringan minimarket itu tak bisa dengan bebas mengusir juru parkir liar.
Baca Juga: Deretan Cerita Soal Tukang Parkir Minimarket, Ternyata Gak Cuma Pura-pura Bantu Tarik Motor
Perlu pendekatan berupa sosialisasi dan negosiasi antara pihak swalayan dengan pihak yang mengklaim menguasai lahan parkir.
"Caranya kami melakukan koordinasi dengan melakukan sosialisasi kepada oknum tersebut. Bagaimana pun kita duduk bareng, kita sampaikan bahwa kami ingin lahan parkir ini, lalu dari masyarakat bagaimana," ungkap Budi.
Dengan melakukan pendekatan tersebut, diharapkan dapat ditemukan titik tengah antara kedua belah pihak.
"Inginnya semua secara persuasif dan baik, tanpa ada ancaman atau lainnya. Kita ingin duduk bareng membicarakan ini, bagaimana jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Parkir Liar Dikuasai Ormas, Minimarket Kesulitan Bebaskan Biaya Parkir untuk Pelanggan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR