Desember Ceria Pemerintah Akan Bagikan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Juta, Lekas Siapkan KKS

Ahmad Ridho - Sabtu, 18 Desember 2021 | 08:02 WIB
Kompas.com
Asyik bisa tahun baruan, pemerintah akan bagikan bantuan uang tunai Rp 3 juta.

 

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sejak PKH disalurkan, banyak keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Sebagai program bansos bersyarat PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia

Nantinya masyarakat yang sudah dinyatakan sah sebagai penerima PKH oleh verifikator maka tempat tinggalnya akan ditempeli stiker yang menunjukkan penghuni rumah mendapatkan bantuan.

Mengutip pkh.kemensos.go.id berikut 5 golongan masyarakat yang berhak menjadi penerima manfaat dan besaran bantuan Bansos tahun 2021 sbb:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3 juta

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp3 juta

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat- SMA/Sederajat Rp900 ribu- Rp2 juta
Lanjut usia Rp2.4 juta dan

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Tambah Modal Usaha, Cek Nomor KTP Bisa Cair ke Rekening BRI BNI atau Mandiri

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular