Zakaria mengatakan, awalnya bangunan tersebut merupakan warung makan Padang yang berubah penggunaannya.
"Sebelum jadi parkiran, bangunannya (dipakai) masakan Padang. Karena barangkali dia enggak kuat sewanya, dijual." kata Zakaria.
"Lalu sama yang punya dipakai buat parkir, supaya karyawan (perkantoran sekitar) tidak kejauhan jalan kakinya makanya (bisa) parkir di situ," lanjutnya.
Selain memanfaatkan bangunan yang kosong, parkiran khusus roda dua selama 24 jam itu juga memanfaatkan bahu jalan yang tersisa di sekitar lokasi itu.
Baca Juga: Pihak Minimarket Jelas Bilang Parkir Gratis, Ini Komentar Soal Adanya Tukang Parkir Liar
Meski tidak luas, tetapi per harinya area parkir yang dijaga Zakaria dan kawan-kawan bisa memarkir lebih dari 200 motor.
Untuk parkir motor sendiri dibanderol Rp 6.000 per motor dan per hari.
Kalau ada 200 unit motor yang parkir di tempatnya kemudian dikali Rp 6.000, maka pemasukan parkir yang didapat Rp 1,2 juta.
Dari jumlah tersebut, Rp 200.000 diambil untuk upah penjaga karena dalam satu hari, terdapat dua orang yang berjaga.
Baca Juga: Tukang Parkir Tolak Bayaran Pakai Uang Koin Gak Bakal Berkutik, Dendanya Tembus Segini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR