Bantuan akhir tahun atau Desember 2021 yang bakal diterima masyarakat sebesar hingga Rp 3 juta adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sejak PKH disalurkan, banyak keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.
Sebagai program bansos bersyarat PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia
Nantinya masyarakat yang sudah dinyatakan sah sebagai penerima PKH oleh verifikator maka tempat tinggalnya akan ditempeli stiker yang menunjukkan penghuni rumah mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Tambah Modal Usaha, Cek Nomor KTP Bisa Cair ke Rekening BRI BNI atau Mandiri
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id berikut 5 golongan masyarakat yang berhak menjadi penerima manfaat dan besaran bantuan Bansos tahun 2021 sbb:
Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3 juta
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat- SMA/Sederajat Rp 900 ribu- 2 juta
Lanjut usia Rp 2,4 juta dan
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR