MOTOR Plus-online.com - Pemerintah bagikan bantuan Rp 3 juta bagi masyarakat di akhir tahun ini cukup dengan kartu dan begini cara daftarnya.
Yup, hanya dengan modal kartu masyarakat bisa mendapatkan bantuan Rp 3 juta dari pemerintah yang dibagikan akhir tahun ini.
Lantas bagaimana cara dapatkan kartu biar bisa jadi penerima bantuan Rp 3 juta dari pemerintah itu?
Masyarakat tinggal mempersiapkan syarat-syaratnya sebelum daftar, salah satunya membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Seperti diketahui, pada Desember 2021 pemerintah masih meneruskan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu.
Salah satunya yakni program bantuan uang tunai yang akan diserahkan kepada 5 golongan hingga Rp 3 juta.
Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat harus mendaftarkan/ mengajukan secara mandiri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Seperti apa prosedur mendapatkan bantuan Rp 3 juta dengan Kartu Keluarga Sejahtera, simak artikel ini hingga selesai.
Baca Juga: Cek Nomor KTP, Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Cair Awal Tahun 2022 Untuk Bikers Berusia 18 Tahun dan WNI
Bantuan akhir tahun atau Desember 2021 yang bakal diterima masyarakat sebesar hingga Rp 3 juta adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sejak PKH disalurkan, banyak keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.
Sebagai program bansos bersyarat PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia
Nantinya masyarakat yang sudah dinyatakan sah sebagai penerima PKH oleh verifikator maka tempat tinggalnya akan ditempeli stiker yang menunjukkan penghuni rumah mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Tambah Modal Usaha, Cek Nomor KTP Bisa Cair ke Rekening BRI BNI atau Mandiri
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id berikut 5 golongan masyarakat yang berhak menjadi penerima manfaat dan besaran bantuan Bansos tahun 2021 sbb:
Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3 juta
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat- SMA/Sederajat Rp 900 ribu- 2 juta
Lanjut usia Rp 2,4 juta dan
Penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta
Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)?
Untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 3 juta dalam setahun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Apabila memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa/Kelurahan akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul:akhir-tahun-2021-pemerintah-masih-akan-berikan-bantuan-hingga-rp3-juta-kepada-5-golongan-ini-berikut-caranya?page=4
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR