4. Masukkan kata sandi
5. Klik "Masuk"
6. Setelah itu, isi data diri dengan lengkap dan cek pemberitahuan.
Lalu muncul informasi seputar BSU 2021, seperti sudah cair atau belum, hingga bank mana yang ditunjuk sebagai bank penyalur.
Sedangkan cek penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut:
- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom yang disediakan
- Masukkan Nama Lengkap (Sesuai KTP) di kolom yang tersedia
- Masukkan Tanggal Lahir
- Klik kotak "I'm not a robot"
- Klik "Lanjutkan"
Jika lolos seleksi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul notifikasi berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021."
Namun jika tak memenuhi syarat, muncul notifikasi sebagai berikut:
"Mohon maaf, data tidak ditemukan"
Sedangkan kriteria pemilik KTP yang sudah ditransfer BSU Rp 1 juta adalah sebagai berikut:
1. WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d 30 Juni 2021.
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
4. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
5. Pekerja / Buruh penerima upah.
KOMENTAR