MOTOR Plus-online.com - Selamat kepada para pemilik KTP ini dapat bantuan dari pemerintah yang ditransfer ke rekening.
Para pemilik KTP ini sudah ditransfer bantuan Rp 1 juta buruan cek saldo ATM cair sebelum ganti tahun lumayan banyak.
Adapun bantuan Rp 1 juta ini untuk membantu masyarakat agar tidak terhimpit karena ekonomi.
Harapannya dengan bantuan Rp 1 juta ini kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat bisa berkurang.
Dengan bantuan Rp 1 juta sebagai tambahan penghasilan atau subsidi upah di masa seperti sekarang.
Tambahan penghasilan atau subdi gaji sebesar Rp 1 juta ini disebut dengan bantuan subsidi upah atau BSU.
Untuk mengetahui anda dapat BSU Rp 1 juta, buruan cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021 cuma input nomor HP.
Masukkan 16 digit nomor KTP di linkKemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Ada dua pilihan pengecekan penerima dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Bisa lewat website BPJS Ketanagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pencairan bantun dilakukan di 4 bank BUMN, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Khusus pekerja di Aceh mendapatkan BLT Subsidi Gaji lewat BSI.
Untuk proses pencarian datang langsung ke kantor cabang bank.
Bagi yang pakai rekening bank swasta akan dibuatkan rekening baru oleh pemerinth di bank BUMN.
Berikut cara tahu pemilik KTP terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji 2021 lewat link Kemnaker:
1. Klik link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas
3. Input nomor HP atau alamat email
4. Masukkan kata sandi
5. Klik "Masuk"
6. Setelah itu, isi data diri dengan lengkap dan cek pemberitahuan.
Lalu muncul informasi seputar BSU 2021, seperti sudah cair atau belum, hingga bank mana yang ditunjuk sebagai bank penyalur.
Sedangkan cek penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut:
- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom yang disediakan
- Masukkan Nama Lengkap (Sesuai KTP) di kolom yang tersedia
- Masukkan Tanggal Lahir
- Klik kotak "I'm not a robot"
- Klik "Lanjutkan"
Jika lolos seleksi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul notifikasi berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021."
Namun jika tak memenuhi syarat, muncul notifikasi sebagai berikut:
"Mohon maaf, data tidak ditemukan"
Sedangkan kriteria pemilik KTP yang sudah ditransfer BSU Rp 1 juta adalah sebagai berikut:
1. WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d 30 Juni 2021.
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
4. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
5. Pekerja / Buruh penerima upah.
KOMENTAR