MOTOR Plus-online.com - Enak banget bebas pajak kendaraan sampai aturan ganjil genap, syaratnya cukup ikuti arahan Gubernur Anies Baswedan ini bro.
Gak perlu bayar pajak kendaraan sampai terbebas dari ganjil genap, pastinya jadi incaran banyak orang, termasuk bikers.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, brother enggak perlu pusing memikirkan pajak kendaraan.
Untuk terbebas dari pajak kendaraan dan ganjil genap, yuk simak ketentuannya.
Kebijakan tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pihaknya mendorong masyarakat menggunakan kendaraan bebas emisi berbasis listrik.
Kendaraan berbasis listrik akan dibebaskan dari aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga: Ketar-ketir Para Penunggak Pajak Kendaraan, Tahun Depan Pemerintah Akan Lakukan Ini
Selain pembebasan ganjil genap, pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan listrik bakal di-nol-kan.
"(Kedua) jika punya kendaraan basis listrik maka pajak kendaraan bermotornya di-nol-kan," kata Anies Baswedan lewat akun YouTubenya.
Anies mengatakan, dua kebijakan itu menjadi contoh untuk mendorong seluruh kendaraan di Jakarta menjadi kendaraan bebas emisi.
Selain dua kebijakan yang meringankan kendaraan berbasis listrik itu, Anies juga menyebut akan mengganti seluruh armada Transjakarta menjadi mobil listrik.
Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bisa Tidur Nyenyak, Pemerintah Akan Lakukan Ini Tahun Depan
"Kita berharap 10.000 armada Transjakarta menggunakan listrik, kemudian kita berharap dengan begitu maka publik punya pengalaman menggunakan kendaraan bebas emisi, dan menciptakan demand," tutur dia.
Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini mengatakan, jika demand atau permintaan masyarakat atas kendaraan listrik menjadi tinggi, maka produksi kendaraan listrik akan semakin masif.
Saat produksi kendaraan listrik semakin masif, harga kendaraan listrik bisa menjadi lebih murah.
"Karena kita tahu bahwa harga kendaraan listrik masih mahal, karena demand atas produk berbasis listrik masih kecil." tuturnya.
Baca Juga: Tahun 2022 Penunggak Pajak Motor Bisa Malu Sama Tetangga Karena Enggak Ada Stiker Ini di Pelat Nomor
"Pemerintah meluaskan demand dengan menggunakan kendaraan umum berbasis listrik," tutur Anies.
"Harapannya nanti masyarakat dapat manfaatnya, pengalamannya dan juga harga dari kendaraan berbasis listrik akan bisa turun," ucap dia.
Cukup pakai kendaraan listrik, brother enggak perlu bayar pajak kendaraan bermotor dan terbebas dari ganjil genap.
Untuk lebih jelasnya, brother bisa tonton videonya dengan klik LINK INI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Anies: Bebas Pajak Kendaraan, Bebas Ganjil Genap"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR