2. BPNT dan PKH
Bantuan pemerintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga lanjut di tahun 2022.
Bantuan-bantuan itu di anataranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," kata Kepala Biro Hubungan Kemensos, Hasim.
Besaran bantuan PKH yang diberikan tahun 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), meliputi:
Sementara, besaran bantuan BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan.
3. BLT Dana Desa
Bantuan pemerintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga lanjut di tahun 2022.
Adapun program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menterii Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar.
"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan yang Masih Akan Disalurkan 2022: Bansos, Prakerja, hingga BLT"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR