Rezeki Nomplok 3 Bantuan Pemerintah Dibagikan Lagi Tahun Depan, Jangan Lupa Siapkan KTP

Galih Setiadi - Selasa, 21 Desember 2021 | 08:45 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi uang tunai. Beberapa bantuan pemerintah dibagikan lagi tahun depan, hore!

MOTOR Plus-online.com - Gak tanggung-tanggung, 3 bantuan pemerintah lanjut dibagikan lagi tahun depan.

Bikers atau warga lainnya yang belum kebagian bantuan pemerintah, jangan sedih dulu ya.

Soalnya, pemerintah masih menyalurkan beberapa bantuan di tahun 2022.

Jangan lupa siapkan KTP untuk pengecekan nama penerima bantuan pemerintah.

Yup, pemerintah sendiri telah menetapkan bantuan yang akan diperpanjang hingga tahun depan.

Penyaluran beberapa bantuan pemerintah ini tentunya jadi kabar baik bagi banyak orang.

Soalnya, covid-19 belum kunjung berakhir dan dampaknya yang memengaruhi kehidupan masyarakat.

Setidaknya, ada 3 bantuan pemerintah yang akan dibagikan tahun depan.

Baca Juga: Duit Rp 500 Juta Untuk Pemilik Nomor KTP Ini Bantuan dari Pemerintah Sebelum Hangus Segara Cairkan Ya

Baca Juga: Jutaan Pemilik NIK KTP Ini Ditransfer Uang Rp 1 Juta Bantuan dari Pemerintah Jelang Libur Cek Saldo ATM

1. Kartu Prakerja

Rencananya, program Kartu Prakerja bakal dibuka lagi pada tahun 2022.

Program Kartu Prakerja memiliki total bantuan pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Gelombang 23 atau lanjutan dari program tahun 2021 rencananya akan dibuka bulan Februari 2022.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Kompas.com
Ilustrasi kartu prakerja.

Baca Juga: Cepat Ambil Duit Rp 500 Juta untuk Pemilik NIK KTP Ini Kalau Dibiarkan Hangus Ditarik Lagi oleh Pemerintah

"Tentunya nanti sekitar akhir atau pun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," ungkap Airlangga, dalam konferensi pers, Rabu (15/12/2021).

Adapun jumlah penerima Kartu Prakerja tahun 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.

Sebelumnya, Airlangga sempat menyampaikan bahwa program pelatihan Prakerja yang ditawarkan di tahun 2022 masih tetap sama, yakni pelatihan semi bantuan sosial.

Mulai tahun depan, pihaknya berencana mengadakan pelatihan tatap muka atau luring apabila situasi pandemi semakin membaik.

Baca Juga: Senangnya Bantuan Rp 900 Ribu Sampai 3 Juta Cair Akhir Tahun, Ambil KTP Dan Buka Link Ini

2. BPNT dan PKH

Bantuan pemerintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga lanjut di tahun 2022.

Bantuan-bantuan itu di anataranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," kata Kepala Biro Hubungan Kemensos, Hasim.

Besaran bantuan PKH yang diberikan tahun 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), meliputi:

  • Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
  • Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
  • Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.

Sementara, besaran bantuan BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan.

Baca Juga: Para Pemilik KTP Ini Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta Buruan Cek Saldo ATM Cair Sebelum Ganti Tahun

3. BLT Dana Desa

Bantuan pemerintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga lanjut di tahun 2022.

Adapun program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menterii Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar.

tribunnews.com
BLT Dana Desa

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan yang Masih Akan Disalurkan 2022: Bansos, Prakerja, hingga BLT"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular