Pemilik lahan yang tim Kompas temui sehari kemudian juga membenarkan hal itu.
Abdul Latif (36) yang memiliki lahan seluas 13,45 are mengungkapkan, pembayaran yang ia terima meliputi lahan dengan harga Rp 65 juta per are, rumah termasuk warga nonpemilik lahan yang tinggal di sana senilai Rp 15 juta per unit, dan pohon kelapa Rp 2 juta per batang.
Latif juga menerima penggantian mushala sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga: MGPA Segera Umumkan Harga Tiket MotoGP Indonesia 2022 Di Sirkuit Mandalika
Source | : | kompas.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR