MOTOR Plus-online.com - Warga yang masih tinggal di dalam sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, perlahan mulai pindah jelang MotoGP Indonesia 2022.
Warga Dusun Bunut yang selama ini tinggal di dalam laha Pertamina Mandalika International Street Circuit mulai pindah.
Mereka diberi waktu untuk meninggalkan area itu paling lambat hingga akhir Desember 2021 ini.
Dikutip dari Kompas.id, sebagian besar warga di dusun yang berada di sisi kanan lintasan 5, 6, 7, dan 8 Sirkuit Mandalika itu telah pindah.
Itu terlihat dari rumah-rumah yang hanya tinggal fondasi.
Namun, masih terlihat juga sejumlah rumah yang berdiri, ada yang sudah dikosongkan dan ada juga masih ditempati pemiliknya.
Akan tetapi, warga yang masih tinggal juga telah mulai mengangkut barang karena waktu untuk pindah kurang dari dua minggu lagi.
Seperti diberitakan, persoalan sembilan bidang lahan di Dusun Bunut yang berada di tengah sirkuit Mandalika mulai menemukan titik terang pada November lalu.
Baca Juga: Jelang MotoGP 2022 Indonesia Di Sirkuit Mandalika, Ini 4 Fakta Penting Wajib Diketahui
Hal itu setelah pembayaran lahan milik warga mulai dilakukan.
Sebelumnya, ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2021 pada 12-14 November 2021 dan WSBK Indonesia 2021 pada 19-21 November 2021 di Sirkuit Mandalika dinilai sukses diselenggarakan.
Meski begitu, kesuksesan ajang balap internasional itu menyisakan berbagai catatan.
Termasuk pelaksanaannya di tengah belum tuntasnya persoalan lahan warga yang berada di dalam Sirkuit Mandalika.
Baru kemudian pada Kamis (25/11/2021), sembilan pemilik lahan menerima pembayaran.
Lahan mereka dibayar bukan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC, melainkan pihak ketiga yang difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB.
Pembayaran itu dikonfirmasi langsung oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Melalui akun media sosialnya, ia mengatakan pembayaran telah dilakukan dan mengunggah foto sejumlah warga yang telah menerima pembayaran.
Baca Juga: Diam-diam Petinggi F1 Kepo Sama Sirkuit Mandalika, Jadi Penonton WSBK Indonesia 2021
Pemilik lahan yang tim Kompas temui sehari kemudian juga membenarkan hal itu.
Abdul Latif (36) yang memiliki lahan seluas 13,45 are mengungkapkan, pembayaran yang ia terima meliputi lahan dengan harga Rp 65 juta per are, rumah termasuk warga nonpemilik lahan yang tinggal di sana senilai Rp 15 juta per unit, dan pohon kelapa Rp 2 juta per batang.
Latif juga menerima penggantian mushala sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga: MGPA Segera Umumkan Harga Tiket MotoGP Indonesia 2022 Di Sirkuit Mandalika
Source | : | kompas.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR