Adapun harga berkas-berkas untuk mengurus BBN ataupun ganti STNK adalah sebagai berikut:
Motor
Total = Rp385.000
Mobil
Baca Juga: Makin Semangat Bayar Pajak Kendaraan, Denda Pajak Dihapus Sampai Tanggal Segini
Dengan adanya pemutihan pajak ini, jumlah masyarakat yang datang ke Samsat Bangka menjadi lebih banyak berkali-kali lipat.
Pasalnya, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan mempublikasikan kabar pemutihan tersebut hingga ke desa-desa.
Tunggu apalagi, buruan bayar pajak kendaraan dan manfaatkan program yang satu ini!
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul "Pajak Kendaraan Mati Bertahun-Tahun? Cukup Bayar Setahun Saja"
Source | : | Posbelitung.co |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR